Analisis Kebijakan Pembentukan SPORC dan Implementasinya dalam Pemberantasan Illegal Loging di Indonesia
Analisis Kebijakan Pembentukan SPORC dan Implementasinya dalam Pemberantasan Illegal Loging di Indonesia
Blog Article
Pembentukan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) adalah kebijakan pemerintah dalam upaya penegakan hukum di bidang kehutanan.Sejak terbentuk pada tahun 2005 hingga sekarang, belum diketahui bagaimana implementasinya di lapangan.Sementara praktik pembalakan liar masih saja terjadi.Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan apa argumen kebijakan yang mendasari pembentukan SPORC, bagaimana penerapannya - terutama pada SPORC Brigade Anoa di Sulawesi Selatan (SPORC Anoa), dan apa yang dapat direkomendasikan bagi upaya penegakan dea eyewear hukum agar menjadi lebih efektif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa masalah yang didefinisikan sehingga melahirkan kebijakan pembentukan SPORC adalah tingkat deforestasi yang sangat ngetikin.com memprihatinkan, sedangkan lembaga perlindungan hutan yang ada saat itu belum efektif.
Dalam hal kualitas, kinerja SPORC Anoa belum memenuhi harapan, sebagian besar tersangka yang dituntut ke pengadilan adalah petani.Kurangnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan illegal logging serta hubungan yang buruk antara instansi kehutanan pusat dan daerah, terutama disebabkan oleh perbedaan yang tajam menyangkut persepsi status kawasan hutan.Penyelesaian status kawasan hutan di seluruh Indonesia menjadi rekomendasi penting yang perlu segera ditangani.Undang-Undang Kehutanan yang tidak up to date lagi dan lembaga yang belum sepenuhnya independen, menyebabkan rendahnya kualitas penanganan perkara.